Artikel Kemiskinan


PANDU GEMPITA BERAU PERLU PERHATIAN SERIUS
Pada tanggal 3 s.d 5 Juli 2014, telah dilaksanakan kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Bidang Dampak Sosial Dr. Harry Hikmat dalam rangka mengkaji prospek integrasi pelayanan sosial anak dan keluarga dalam sistem Pandu Gempita (Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera) yang merupakan prioritas Kementerian Sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Long Term Technical Assistance for Social Work Development dari Unicef dan Grifith University. Secara bersamaan dilaksanakan juga supervisi Pandu Gempita dari Kepala Balai Besar Diklat Kesos Banjarmasin, Kapus Litbang Kesos, Kapus Diklat dan perwakilan dari Pusbinjabfung Peksos dan Pensos. Pejabat yang ditemui yaitu Wakil Bupati Berau, Asda III, para Kepala SKPD di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, statistik, pertanian, peternakan, tenaga kerja dan transmigrasi, Baznas, dan kepala UPTD Pelayanan Terpadu Kesos Berau.
Menurut Wakil Bupati Berau setelah diresmikan Menteri Sosial tanggal 1 Mei 2014, keberadaan Pusat Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Berau belum berfungsi secara optimal dalam menangani masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat dari petugas yang bekerja belum melibatkan petugas dari SKPD terkait untuk bidang data dan informasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi. Selain itu fasilitas yang tersedia belum dilengkapi sistem informasi dan teknologi yang  online dengan SKPD terkait.  Kegiatan yang sudah dilaksanakan sebatas menerima pengaduan dan memberikan rekomendasi ke pihak terkait.  Ketersediaan sumber pembiayaan belum didukung dengan perencanaan strategis yang terintegrasi, selain dari masih adanya kekhawatiran para kepala SKPD kehilangan kewenangan dalam menangani bidang tugasnya apabila dikaitkan dengan Pandu Gempita. Harapan juga disampaikan kiranya Kementerian Sosial secara konsisten dan terus menerus memberikan dampingan dan bantuan teknis agar Pandu Gempita yang dilaksanakan di Kab Berau bisa berfungsi dalam menurunkan angka kemiskinan secara optimal.
Dalam dialog dengan para kepala SKPD tanggal 4 Juli 2014, Dr Harry Hikmat menyampaikan beberapa hal strategis, yaitu untuk para petugas UPTD Pelayanan Terpadu Kesos agar menempatkan petugas (diperbantukan) dari SKPD terkait, sehingga petugas tersebut tahu persis bagaimana merespon pengaduan dari para penerima manfaat yang datang ke UPTD tersebut. Selain itu, untuk membangun mekanisme yang terpadu agar segera menyusun SOP yang disusun dengan melibatkan seluruh SKPD yang terkait. Adapun untuk meningkatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan, maka perlu disusun rencana strategis pengembangan UPTD  yang mensinkronkan kewenangan setiap SKPD dalam layanan satu atap (one stop service). Hal yang terpenting dalam tahap awal perlu dilakukan penataan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.
Dalam kesempatan dialog tersebut juga disampaikan komitmen Kementerian Sosial ke depan yang akan melibatkan semua Unit Kerja Eselon I, selain bantuan pengembangan kapasitas dari Unicef, ILO, GIZ dan Bapenas.  Perlu menjadi perhatian semua pihak dalam pembahasan RPJMN III Tahun 2015-2019, sistem pelayanan dan rujukan terpadu dalam penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial akan menjadi prioritas nasional.  

Posting Komentar

0 Komentar