Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dalam Rakorbang SDM Kesos III di Balikpapan

 Kementerian Sosial sebagai instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial dan Pemerintahan daerah sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga untuk dapat mendayagunakan sumber  daya, kemampuan dan potensi dimaksud secara optimal, perlu kerja sama berkelanjutan yang sinergis.


Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Kementerian Sosial sepakat untuk mengadakan Kesepakatan Bersama dalam Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten Sejahtera bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Propinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan tentang Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan pilot project pada kabupaten/Kota di lima wilayah yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bantaeng, Kota Payakumbuh dan Kota Sukabumi.
Kebijakan strategis melalui Kesepakatan Bersama dalam rangka mewujudkan Pelayan Terpadu satu atap sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai keterbatasan yang dirasakan selama ini. Utamanya untuk menjadikan Kota/kabupaten yang ramah terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan menerapkan pelayanan satu atap (one stop service) dalam pelayanan kesejahteraan sosial. Ketiadaan kebijakan pelayanan kesejahteraan sosial yang terpadu saat ini, bagaimanapun telah membatasi pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyelaraskan berbagai upaya meraka dalam menciptakan sebuah sistem pelayanan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Penandatangan Kesepakatan Bersama ini dilaksanakan pada kegiatan Rakorbang SDM dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial III Tahun 2014 serta Diklat Ralawan Sosial/  TKSM se-Kota Balikpapan yang disaksikan langsung oleh Menteri Sosial, Dr. Salim Segaf Al Jufri, M.A.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Sosial dengan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogjakarta tentang Pengembangan Sumber daya Manusia dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan sumber daya manusia dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Posting Komentar

0 Komentar