Ruang Pandu Gempita Bantaeng Terbentuk

Bantaeng (02/9). Seperti diketahui bahwa Kabupaten Bantaeng adalah sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia Timur yang merupakan hasil kajian dari Kementerian Sosial RI untuk menjadi salah satu prioritas kegiatan berupa Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (PANDU GEMPITA). PANDU GEMPITA dimaksud untuk mensinergikan segenap potensi dan sumberdaya dalam pelayanan terpadu dan gerakan masyarakat peduli kabupaten/kota sejahtera guna menciptakan model pengembangan kebijakan, strategi dan program pelayaan sosial menuju kota/kabupaten sejahtera; dan menyelenggarakan program pelayanan sosial secara terpadu dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya. 

Hal ini terlihat, Setelah Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Badiklitkesos) Dr. Ir. R. Harry Hikmat, M.Si pada tanggal 25 Juni 2013 lalu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Workshop dan Sosialisasi Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten /Kota Sejahtera (PANDU GEMPITA). Dimana, Workshop dan sosialisasi bertujuan membangun rencana aksi dalam pengembangan model kebijakan, strategi dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terpadu melalui pelayanan satu pintu (One Stop Services) di Kabupaten Bantaeng.
“Setelah kami melakukan kegiatan workshop dan sosialisasi, kami terus melakukan akselerasi berupa pertemuan rutin setiap hari Selasa yang diikuti para peserta dari berbagai SKPD sebanyak 30 orang, untuk membahas tentang berbagai rencana aksi dan mekanisme pelayanan terpadu” ujar Syamsuddin, SE, M.Si selaku Ketua Panitia Pandu Gempita.
Lanjut Syamsuddin mengemukakan bahwa saat ini Bantaeng telah membuat Ruang Pelayanan Pandu Gempita yang ditempatkan dalam area Kantor Dinsosnakertrans Bantaeng dan juga telah tersedia ruang Sekretariat. Bahkan kami juga sudah menyiapkan rencana nama Pelayanan Terpadu yaitu SIPAKATAU (Sistem Pelayanan Kemiskinan Terpadu) yang nantinya akan diterbitkan Kartu Kawamaguna (Kartu Warga Masyarakat Serba Guna)”.
Bahkan disaat pemberian BLSM Tahap I, sejumlah masyarakat yang tidak mendapatkan BLSMtersebut melaporkan diri di Meja Pengaduan, sehingga Ruang Pelayanan Pandu Gempita berfungsi secara teratur dan tentunya ada mekanisme didalamnya, tambah Syamsuddin yang juga didampingi oleh Syahrul Bayan Kabid Tenaga Kerja yang juga merupakan Koordinator Sekretariat Pandu Gempita.
 
Dibuat oleh Syahrul Bayan selaku Koordinator Sekretariat
Pandu Gempita – Kemensos RI
Dari Ruang Pelayanan Pandu Gempita “Sipakatau” - Bantaeng

Posting Komentar

0 Komentar