Kunjungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari
Kesepakatan Bersama antara Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan
Sosial Kementerian Sosial RI. dengan Kabupaten Sragen tentang
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial dalam Program
Kesejahteraan Sosial Terpadu (PKST) yang telah ditandatangani oleh kedua
belah pihak di Yogyakarta pada hari Jum’at, Tanggal 5 April 2013.
Di ruang kerjanya Bupati Sragen menjelaskan
pelaksanaan keterpaduan pelayanan kepada warganya dengan prinsip dapat
dipercaya, mudah, murah, cepat dan transparan melalui satu pintu (one
stop service). Artinya segala urusan yang berkaitan dengan perizinan
yang semula tersebar dibeberapa unit kerja dapat diselesaikan di BPTPM
yang memberikan informasi kepada masyarakat secara jelas tentang target
waktu yang pasti, prosedur yang jelas dan biaya yang transparan.
Pada kesempatan ini Kepala Badiklit Kesos
menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan hangat dari Bupati
beserta jajarannya dan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pola
Keterpaduan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten
Sragen dan acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Badan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang di dalamnya terdapat
Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Kemiskinan (UPT-PK) sebagai tempat
pelayanan sosial bagi warga kurang mampu yang dapat dijadikan contoh
dalam membentuk Program Kesejahteraan Sosial Terpadu Kabupaten/Kota.
Berkaitan dalam hal ini Bupati Sragen menyambut baik dan siap menerima
masukan untuk penyempurnaan pengembangan penanggulangan kemiskinan yang
direncanakan akan sampai pada tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten
Sragen.
0 Komentar