Kuliah Umum Harry Hikmat Di Makassar

Suasana semarak paraundangan yang memenuhi Aula Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya Makassar. Pada perhelatan acara “Kuliah Umum dan Bimbingan Teknis” bertema “Prospek Pekerja Sosial Profesional Di Indonesia menghadapi AFTA tahun 2014. Disampaikan DR.Ir.Raden Harry Hikmat,M.Sc (Kepala Badan Penelitian dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI).
Dr.Hj.Ronawati Anasiru,M.Si selaku Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPPSI) Sulawesi Selatan, dalam sambutan pembukaannya mengatakan, kegiatan kuliah umum yang diikuti civitas academika dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki jurusan/konsentrasi kesos, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Jurusan Kesejahteraan Sosial, STIKS Tamalanrea di Jalan Amana Gappa  dan Univeristas Tehnologi Sulawesi (UTS) serta komponen Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya Makassar dipimpin Drs. Aladin.

Kegiatan yang digagas IPSPI Sulsel, dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan pendalaman profesi,  kepada para calon peserta yang akan mengikuti ujian sertifikasi pekerja sosial dan sekaligus,  memberi khazanah perbendaharaan tentang profesi pekerjaan sosial kepada para Mahasiswa di daerah ini, terutama mereka yang memiliki jurusan Kesejahteraan Sosial.
Pelaksanaan kuliah umum berlangsung lancar, dihadiri Ketua STIKS Tamalanrea, Pimpinan PSBDW Drs.Aladin, Drs.Abidin Maenong (Ketua Pensiunan Pegawai Sosial), para pekerja sosial dari berbagai panti sosial di Kota Makassar dan undangan lainnya.

Dari paparan yang disampaikan Bapak Harry Hikmat, banyak kalangan Mahasiswa yang ingin bertanya, terutama profesi pekerjaan sosial. Di katakan, selain itu ada juga yang curhat tentang sulitnya memperoelh buku-buku Peksos di toko buku di Makassar, kecuali memesan ke STKS Bandung atau melalui foto copy.

Ditandaskan, ke depan semakin tinggi jabatan dalam profesi ini, tentunya akan semakin spesialis bukan sebaliknya. Karena itu, sesuai dengan “Road Map” yang telah disusun pihak Badiklit, komponen pekerja sosial itu dimulai dari asiten, generalis hingga spesialis.
Menyinggung tentang kata “Profesional” pada Organisasi IPSPI (Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia), menurut Harry Hikmat, sebaiknya kata “professional” dihilangkan saja, dan menjadi IPSI tanpa embel-embel kata “Profesional”.
Oleh sebab itu, setiap orang yang memiliki sertifikasi pekerjaan sosial dan telah melalui pendidikan formal di jenjang pendidikan tinggi, idealnya dikatakan sudah seorang yang professional.
Yang harus dikritisi, adalah PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) itu, karena sesungguhnya itu adalah “relawan sosial” inilah yang harus dikritisi dalam penyebutannya dan bukan IPSI yang harus pakai pakai “Profesional” karena orang-orang yang ada di IPSI itu sudah professional, tutur Harry diiringi tepuk tangan dari peserta.

Posting Komentar

0 Komentar