Pelaksanaan Uji Kompetensi Peksos Generalis I

Bertempat di Aula Puslitbang Kessos tanggal 22 Desember 2012, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbinjabfung peksos & Pensos) Kementerian Sosial melalui Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial (LSPS) telah melaksankan “Uji Kompetensi Pekerja Sosial”. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Kabadiklit Kesos) Dr. Ir. R Harry Hikmat, M.Si, di hadiri Sekretaris Badiklit Kesos ketua Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial (LSPS) Drs, Rudi Saprudin Darwis, M.Si,


Kepala Pusbinjabfung Peksos & Pensos selaku Sekretaris LSPS serta Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Drs. Tata Sudrajat, M.Si dan seluruh peserta Uji Kompetensi Pekerja Sosial. Melanjutkan pencangan LSPS yang dilaksanakan tanggal 29 Nopember 2012 di Gedung Aneka Bhakti oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, maka sebagai upaya mengembangkan pekerjaan social yang inovatif dan kompetitif untuk kesejahteraan sosial LSPS tengah melaksanakan Uji Kompetensi Pekerja Sosial yang serentak dilaksanakan pada 3 tempat.

Uji Kompetensi ditujukan untuk mengukur sejauh mana penguasaan dan penerapan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial khususnya pelayanan sosial langsung. Tahun 2012, uji kompetensi dilaksanakan di 3 (tiga) propinsi yaitu DKI Jakarta, Bandung dan DI Yogyakarta, dengan jumlah peserta yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 151 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pekerja Sosial Generalis sebanyak 77 orang yang akan mengikuti Uji Kompetensi di 3 Lokasi : Jakarta : a. Penilaian Langsung, sebanyak 23 orang , b. Sertifikasi Langsung, sebanyak 6 orang Bandung : a. Penilaian Langsung, sebanyak 24 orang, b. Sertifikasi Langsung, sebanyak 6 orang Yogyakarta : a. Penilaian Langsung, sebanyak 14 orang, b.Sertifikasi Langsung, sebanyak 4 orang Formasi Sertifikasi Pekerja Sosial Tahun Anggaran 2012 sebanyak 100 orang, untuk Tahun Anggaran 2013 dan seterusnya formasinya akan ditingkatkan terus dan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Disamping upaya standardisasi kompetensi melalui sertifikasi Pekerja Sosial, ada upaya lain yang tak kalah penting dalam pengembangan profesi pekerjaan social, yaitu ‘Penumbuhan Populasi Pekerja Sosial’ dan ‘Penumbuhan Institusi Pendidikan Profesi Pekerja Sosial’ sebagai pendukung utama profesi, saat ini Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Pekerjaan Sosial hanya berjumlah 35 institusi, suatu jumlah yang minim untuk mengembangkan suatu profesi. Upaya ini peru dilakukan secara simultan, mengingat dalam kaitan ini, Kementerian Sosial sebagai bagian dari Pemerintah memiliki mandat dan tugas pokok serta fungsi di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Namun demikian, kemampuan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam menangani permasalahan sosial dalam lima tahun terakhir hanya menjangkau sekitar 8 persen per tahun dari total PMKS yang jumlahnya sekitar 15.5 juta orang. Sementara itu, jumlah Pekerja Sosial yang melaksanakan praktek Pekerjaan Sosial secara langsung, hanya 15.522 orang. Karena itu, kesenjangan antara jumlah Pekerja Sosial dan PMKS sangat besar dan inilah tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan profesi Pekerjaan Sosial di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar